Assalamualaikum ustadz ana baru pulang mengantarkan jenazah ke pemakaman. Apakah disunnahkan untuk mandi atau wudhu saja?
(Dari: Pak Abu
Sa’ad Rahmat)
Jawab:
Wa’alaikumussalam..
Tidak ada
kewajiban apapun untuk bapak. Adapun mandi disyari’atkan untuk yang memandikan
jenazah, dan adapun wudhu disyariatkan untuk yang membawa jenazah.
Hal tersebut
sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
مِنْ غُسْلِهِ الغُسْلُ،
وَمِنْ حَمْلِهِ الوُضُوءُ
“Disyari’atkan
mandi untuk yang memandikannya (jenazah) dan disyariatkan wudhu untuk yang yang
membawanya” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani)
Dan dalam
riwayat lain, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
من غسل ميتا، فليغتسل
“Barang siapa
yang memandikan mayyit (jenazah) maka hendaklah dia mandi” (HR. Ibnu Majah)
Adapun
hukumnya adalah sunnah, Allahu a’lam. Dan hal ini sebagaimana yang dinyatakan
oleh Al Khattabi:
لَا أَعْلَمُ أَحَدًا
مِنَ الْفُقَهَاءِ يُوجِبُ الِاغْتِسَالَ عَلَى مَنْ غَسَّلَ الْمَيِّتَ وَلَا الْوُضُوءَ
مِنْ حَمْلِهِ وَيُشْبِهُ أَنْ يَكُونَ الْأَمْرُ فِي ذَلِكَ عَلَى الِاسْتِحْبَابِ
“Aku tidak mengetahui salah satu ulama fiqh yang
mewajibkan mandi untuk orang yang memandikan jenazah dan begitu pula aku tidak
mengetahui salah satu ulama fiqh yang mewajibkan wudhu untuk yang membawanya.
Perkara ini hanyalah istihbab sunnah.” (‘Aunul
Ma’bud 8/305)
Adapun untuk
yang menguburkan jenazah apakah disyariatkan mandi atau wudhu juga? Maka Allahu
a’lam, selama ini kami belum menemukan hadits atau riwayat mengenai hal itu.
Semoga
bermanfaat, wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad.
Artikel: alamiry.net (Kajian Al Amiry)
Anda diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel yang ada di alamiry.net dengan menyertakan alamiry.net sebagai sumber artikel.
terimakasih infonya
BalasHapusJazakullah Khair
BalasHapusSangat bermanfaat
Syukron ustadz.. ilmunya sangat bermanfaat 🙏🏻🙏🏻
BalasHapusSyukron ustadz.. ilmunya sangat bermanfaat 🙏🏻🙏🏻
BalasHapusJazakallahu khairan
BalasHapusTapi di desa saya orang tua masih nyuruh mandi ketika anaknya ikut takziah..apa kh itu wajib apa sunnah hukumnya?
BalasHapusBismillahirrahmanorrahiim, nurut sama orang tua nya wajib, mandinya sunnah.. Sementara tidak ada ruginya mandi setelah dari pemakaman, malah jadi bersih.. apalagi kalau hal itu membuat orang tua senang.. Wallahualam bisshawwab
HapusSangat bermanfaat..yg belum banyak kita ketahui,kita sdh mengetahuix
BalasHapusYang yg jelas,, niat orang tua menyuruh mandi ambil positif nya saja,,supaya badan bersih
BalasHapus