Siapakah
Khowarij ?
Khowarij sebagaimana
yang dijelaskan oleh asy syihristani adalah:
كل من خرج على الإمام
الحق الذي اتفقت الجماعة عليه يسمى خارجيا، سواء كان الخروج في أيام الصحابة على الأئمة
الراشدين؛ أو كان بعدهم على التابعين بإحسان، والأئمة في كل زمان
“Setiap orang yang keluar dari ketaatan imam yang haq,
yang telah disepakati oleh para jama’ah maka dia dinamakan sebagai khowarij.
Sama saja apakah itu tatkala dizaman para sahabat yang mana mereka keluar dari
ketaatan para Imam Ar Rasyidin atau para tabiin setelah mereka, dan seluruh
imam di setiap zaman”[1]
Dan merekalah
yang pertama mengkafirkan kaum muslimin dan menghalalkan darah mereka. Ibnu
taimiyyah rahimahullah mengatakan:
وَالْخَوَارِجُ هُمْ
أَوَّلُ مَنْ كَفَّرَ الْمُسْلِمِينَ يُكَفِّرُونَ بِالذُّنُوبِ، وَيُكَفِّرُونَ مَنْ
خَالَفَهُمْ فِي بِدْعَتِهِمْ وَيَسْتَحِلُّونَ دَمَهُ وَمَالَهُ. وَهَذِهِ حَالُ أَهْلِ
الْبِدَعِ يَبْتَدِعُونَ بِدْعَةً وَيُكَفِّرُونَ مَنْ خَالَفَهُمْ فِيهَا. وَأَهْلُ
السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ يَتَّبِعُونَ الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ
وَرَسُولَهُ فَيَتَّبِعُونَ الْحَقَّ وَيَرْحَمُونَ الْخَلْقَ
“Dan khowarij merekalah yang pertama mengkafirkan kaum
muslim karena dosa-dosa, dan mereka mengkafirkan siapa saja yang menyelisihi
mereka dalam kebid’ahan mereka dan mereka mengkafirkan darah dan hartanya. Dan
ini adalah keadaan ahli bid’ah, mereka melakukan bid’ah dan mengkafirkan siapa
saja yang menyelisihi kebid’ahan mereka. Dan Ahlussunnah wal jama’ah mengikuti
Al Quran dan Sunnah mereka menaati Allah dan RasulNya maka mereka mengikuti
kebenaran dan menyayangi para makhluk”[2]
Cikal Bakal
Munculnya Para Khowarij
Dizaman nabi
sudah ada cikal bakal dari sesepuh mereka, dia memberontak nabi Muhammad
shallallahu alaihi wa sallam dan menuduh nabi Muhammad telah melakukan tidak
keadilan. Abu Said Al Khudri radhiyallahu anhu bercerita:
بَيْنَا رَسُولُ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ يَقْسِمُ مَالًا، إِذْ أَتَاهُ ذُو الْخُوَيْصِرَةِ
فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ اعْدِلْ، فَوَاللهِ مَا عَدَلْتَ مُنْذُ الْيَوْمَ، فَقَالَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاللهِ لَا تَجِدُونَ بَعْدِي أَعْدَلَ
عَلَيْكُمْ مِنِّي "
“Ketika kami
bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pada suatu hari dia membagikan
harta rampasan perang, maka daanglah Dzul Khuwaisirah. Maka lantaslah dia
berkata: Ya Muhammad berbuat adil lah kamu, demi Allah kamu tidaklah berbuat
adil sejak hari ini. Maka nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Demi
Allah kamu tidak akan mendapati orang yang lebih adil dari ku terhadap kalian”[3]
Kafirnya
Para Khowarij
Para ulama
berselisih akan kafirnya para khowarij, akan tetapi yang lebih dekat dengan pandangan
kami bahwasanya para khowarij adalah kafir. Hal ini sebagaimana yang dikatakan
oleh syaikh Sholih Al Fauzan hafidzahulllah tentang khowarij:
وهم يحكُمون على من
خالفَهم في مذهبهم أنه كافرٌ، فكفّروا خيرةَ الخلقِ وهم صحابةُ رسولِ الله صلى الله
عليه وسلم. لماذا ؟. لأنَّهم لم يوافقوهم على ضلالِهم وعلى كفرهم
“Dan mereka
(para khowarij) menghukumi setiap orang yang menyelisihi mereka bahwasanya dia
adalah kafir. Maka mereka telah mengkafirkan makhluk-makhluk yang baik dan
mereka adalah para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Mengapa ??
Karena para sahabat tidak sesuai dengan kesesatan mereka dan kekafiran
mereka”[4]
Dan syaikh Abdul
Aziz Bin Baaz rahimahullah mengatakan:
أما إن كانت بدعتهم
مكفرة كبدعة الخوارج والمعتزلة والجهمية فلا يصلى عليهم
“Adapun jika
kebid’ahan mereka mengeluarkan dari islam, seperti bid’ahnya khowarij, mu’tazilah,
dan jahmiyyah, maka mereka tidak dishalatkan”[5]
Hal ini
sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah dengan jelas dan gamblang, Yusair
bin Amr berkata:
قُلْتُ لِسَهْلِ بْنِ
حُنَيْفٍ، هَلْ سَمِعْتَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: فِي
الخَوَارِجِ شَيْئًا؟ قَالَ: سَمِعْتُهُ يَقُولُ، وَأَهْوَى بِيَدِهِ قِبَلَ العِرَاقِ:
يَخْرُجُ مِنْهُ قَوْمٌ يَقْرَءُونَ القُرْآنَ، لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ، يَمْرُقُونَ
مِنَ الإِسْلاَمِ مُرُوقَ السَّهْمِ مِنَ الرَّمِيَّةِ
“Aku berkata
kepada sahl bin hunaif, apakah kamu mendengar nabi shallallahu alaihi wa sallam
bersabda sesuatu tentang khowarij? Maka ia berkata sambil menunjukkan tangannya
ke arah irak: “Akan keluar darinya sebuah kaum, mereka membaca al quran namun
tidak melebihi tenggorokan mereka, mereka keluar dari islam sebagaimana anak
panah keluar dari busurnya”[6]
Keburukan
Mereka Yang Begitu Memilukan
Syaikh Sholih
Al Fauzan rahimahullah mengatakan:
فما عرفنا في تاريخ
" الخوارجِ "، في يومٍ من الأيام أنَّهم قاتلوا الكفار والمشركينَ، وإنما
يقاتلون المسلمين دائمًا: قتلوا عثمان. وقتلوا علي بن أبي طالب. وقتلوا الزبير بن العوام.
وقتلوا خيار الصحابة. وما زالوا يقتلون المسلمين.
“Kami tidak
mengetahui pada sejarahnya khowarij satu haripun dari hari-hari yang ada
bahwasanya mereka memerangi para kuffar dan kaum musyrikin. Dan mereka hanyalah
selalu memerangi kaum muslimin. Mereka membunuh Utsman, mereka membunuh Ali bin
Abi Thalib, mereka membunuh Zubair bin Al Awwam. Dan mereka membunuh
sahabat-sahabat nabi yang baik radhiyallahu anhum. Dan mereka masihlah
membunuhi orang-orang muslim”[7]
Dan hal ini
sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam
tentang khowarj:
يَقْتُلُونَ أَهْلَ
الإِسْلاَمِ، وَيَدَعُونَ أَهْلَ الأَوْثَانِ، يَمْرُقُونَ مِنَ الْإِسْلَامِ كَمَا
يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ لَأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ
عَادٍ
“Mereka membunuh
orang-orang islam, dan meninggalkan para penyembah patung, mereka keluar dari
islam sebagaimana anak panah keluar dari busurnya, jika aku mendapati mereka niscaya aku akan
membunuh mereka seperti membunuh kaum Aad”[8]
Dalam hadits
ini, jelaslah bahwasanya mereka keluar dari islam dan dianjurkan untuk
memerangi dan membunuh mereka. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi
wa sallam:
فَإِذَا لَقِيتُمُوهُمْ
فَاقْتُلُوهُمْ، فَإِنَّ فِي قَتْلِهِمْ أَجْرًا، لِمَنْ قَتَلَهُمْ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ
“Dan jika kalian menemui mereka maka bunuhlah mereka,
karena dalam membunuh mereka terdapat pahala untuk orang yang membunuh mereka
disisi Allah pada hari kiamat”[9]
Allahu ta’ala
a’lam
Penulis: Muhammad Abdurrahman Al Amiry
Artikel: alamiry.net (Kajian Al Amiry)
Anda diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel yang ada di alamiry.net dengan menyertakan alamiry.net sebagai sumber artikel.
Ikuti status kami dengan menekan tombol like pada halaman FB Muhammad Abdurrahman Al Amiry , dan tombol follow pada akun Twitter @abdr_alamiry
Artikel: alamiry.net (Kajian Al Amiry)
Anda diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel yang ada di alamiry.net dengan menyertakan alamiry.net sebagai sumber artikel.
Ikuti status kami dengan menekan tombol like pada halaman FB Muhammad Abdurrahman Al Amiry , dan tombol follow pada akun Twitter @abdr_alamiry
[2] Majmuu’ Al Fatawa 3/279
[3] HR Ahmad
[4] Lamhatu An Firaq Ad Dhaallah hal. 24
[6] HR Bukhari
[8] HR Bukhari Muslim
[9] HR Muslim
Posting Komentar